Visi dan Misi
JKMA Aceh, secara umum bertujuan untuk mempertahankan, mengembangkan, dan memperjuangkan modal sosial berupa struktur dan nilai-nilai luhur komunitas masyarakat adat Aceh sebagai sumber semangat hidup dan acuan berprilaku yang harus diakui dan dihormati oleh masyarakat luas dan negara.
Secara khusus, JKMA Aceh bertujuan untuk:
Visi:
- Masyarakat adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, serta bermartabat secara sosial dan budaya
Misi:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat adat atas hak-haknya.
- Memperjuangkan hak-hak ekonomi, sosial serta politik dari hukum tradisional Aceh.
- Memperkuat kapasitas institusi masyarakat adat.
- Mendorong partisipasi politik masyarakat adat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keberadaan masyarakat adat.
- Memotivasi masyarakat lokal demi terwujudnya perdamaian dan keadilan bagi masyarakat Aceh.
- Memperkuat pengetahuan dan kemampuan masyarakat adat untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam dengan mempertimbangkan aspek keseimbangan lingkungan hidup.
- Memperkuat rasa solidaritas dan kesatuan di antara komunitas masyarakat adat.
- Mengembangkan kerja sama dengan semua pihak yang sejalan dengan visi dan misi JKMA Aceh.