Buet Geutanyoe Desember 2015-Maret 2016
PEMETAAN BATAS WILAYAH MUKIM
Tapal batas wilayah adalah suatu keniscayaan ke arah sengketa atau damai. Maka kerja-kerja penetapan batas wilayah menjadi aktivitas yang patut didukung. JKMA Aceh telah melakukan pendampingan dan memfasilitasi pemetaan batas wilayah Mukim Krueng Sabee. Proses pemetaan tersebut telah dilakukan dengan musyawarah dan terjun langsung ke lapangan.
Kegiatan yang melibatkan seluruh unsur Muspika Kecamatan Krueng Sabee dan muspika kecamatan tetangganya itu telah dilakukan sejak Januari-April 2016. Dalam kerja kearifan ini terlibat tokoh masyarakat Mukim Krueng Sabee, Mukim Panga Pasi, Mukim Rigaih, Mukim Lageun, dan Mukim Calang.
Leave a Reply