
tuhoe | Banda Aceh – Ruangan itu ber-AC. Sekelilingnya berdinding kaca yang tembus pandang hingga ke sebelah. Hampir seratus orang terdapat di dalamnya. Mereka duduk rapi dan apik memandang ke depan. Di depannya terdapat tiga orang ditambah seorang moderator duduk berdampingan.
“Sekarang kita tidak perlu khawatir lagi dengan undang-undang nomor 5 tahun 1979 yang menapikan keberadaan mukim dan gampông. Dengan hadirnya UUPA, keberadaan mukim dan gampông sekarang mulai diperhatikan kembali,” sebut salah seorang dari tiga yang di depan itu.
Badruzzaman Ismail, demikian nama lelaki itu. Menurut lelaki yang sekarang menjadi Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) itu, terhadap segala peraturan yang hadir di Aceh sekarang ini, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir, karena semuanya demi Aceh dan masyarakat Aceh. selengkapnya »





