Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh
Penambangan Illegal Lampanah

21 Jan 12:14 AM | Kategori: News Corner | Dilihat: 10 kali | Komentar (0)

tambang lampanah

Lokasi penambangan pasir besi milik PT. Meukuta Alam di Kemukiman Lampanah, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Rabu (18/1). Usaha penambangan dianggap ilegal karena baru memiliki izin prinsip dan belum memiliki AMDAL tetapi di lapangan sudah melakukan kegiatan exploitasi.

Sumber: www.theglobejournal.com

Aceh Nomor Satu Termiskin Di Sumatera

4 Jan 6:06 PM | Kategori: News Corner | Dilihat: 33 kali | Komentar (0)

Banda Aceh — Persentase penduduk miskin di Aceh pada September 2011 sebesar 19,48 persen mengalami penurunan dibandingkan Maret 2011 sebesar 19,57 persen. Demikian dikatakan Kepala BPS Aceh, Syech Suhaimi, Senin (02/1) tadi siang.

Ia menjelaskan persentase penduduk miskin didaerah perkotaan menurun sebesar 0,66 persen, sementara di daerah pedesaan terjadi peningkatan sebesar 0,14 persen. Hal ini disebabkan oleh karena kondisi perekonomian Aceh, Indeks Harga Konsumen, tingkat pengangguran terbuka dan Nilai Tukar Petani. selengkapnya »

Tolak Tambang, Bupati Aceh Besar Disumpal Uang Rp1.000

4 Jan 6:02 PM | Kategori: News Corner | Dilihat: 30 kali | Komentar (0)

Banda Aceh — Sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa Aceh Besar menggelar aksi unjuk rasa menolak tambang di bundaran tugu Lambaro, Aceh Besar, Selasa (27/12) pagi tadi. Koordinator Aksi, AlMudassir kepada The Globe Journal tadi pagi mengatakan aksi unjuk rasa ini adalah bukti masyarakat kecewa dengan sikap pemerintah yang memberikan izin kepada pengusaha-pegusaha tambang di Aceh Besar.

Ia mencontohkan kasus izin tambang di Lampanah Leungah yang sudah diprotes masyarakat tapi izin tetap terus berjalan, kemudian di Kecamatan Lhoong oleh PT. LSM yang kondisi masyarakatnya sekarang tetap tidak makmur. selengkapnya »

Tuntut stop tambang, pemuda Aceh demo

4 Jan 5:56 PM | Kategori: News Corner | Dilihat: 25 kali | Komentar (0)

BANDA ACEH – Besok, 27 Desember 2011 ratusan mahasiswa dan pemuda Aceh Besar melakukan Demo Tambang di Bundaran Simpang Lambaro Kabupaten Aceh Besar. Demo ini sebagai bentuk keprihatinan para pemuda terhadap maraknya izin pertambangan yang diberikan Pemkab Aceh Besar, namun hal tersebut tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat.

“Kami menilai kepemimpinan pasangan Bukhari Daud dan Anwar Ahmad gagal mensejahterakan rakyat, mereka lebih mengutamakan kepentingan pengusaha tambang, dan saat ini kerusakan lingkungan akibat pemberian izin tersebut yang merasakan dampaknya adalah masyarakat, dan kami akan turun kejalan untuk menggugat mereka” kata Almudasir juru bicara Koalisi Pemuda Aceh Besar (KPAB) hari ini. selengkapnya »

Geram Tolak Pertambangan di Lampanah Lengah

4 Jan 5:53 PM | Kategori: News Corner | Dilihat: 27 kali | Komentar (0)

SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Puluhan warga yang menamai Gerakan rakyat menggugat (Geram), Selasa (27/12) pagi, menggelar aksi di Bundaran Lambaro, Aceh Besar.

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, segera menghentikan segala aktifitas pertambangan di Lampanah Lengah, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.

Aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 09.15 wib itu sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Namun, kondisi itu cepat dikendalikan oleh sejumlah Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh, yang langsung dikerahkan ke lokasi. selengkapnya »

Reusam Gampong

4 Jan 5:51 PM | Kategori: News Corner | Dilihat: 28 kali | Komentar (0)

Akhir tahun ini, saya dan teman-teman menyelesaikan satu penelitian kecil tentang reusam gampong atau qanun gampong. Lokasi penelitian yang berfokus pada pembentukan reusam gampong tersebut di Pidie Jaya. Dalam penelitian tersebut, terdapat beberapa masalah yang penting untuk didiskusikan.

Masalah pertama adalah pada istilah. Penggunaan nama reusam dalam qanun gampong, pada kenyataannya menimbulkan banyak pertanyaan. Konteks yang dilihat berbeda, yakni reusam yang sering menjadi pemahaman orang sebagai level “pengaturan” masa Kerajaan Aceh. Hal ini dikenal melalui “Reusam bak Lakseumana”. Reusam yang dimaksudkan dalam hal tersebut, berbeda dengan reusam yang sudah diatur dalam qanun gampong, dimana yang dimaksudkan adalah nama qanun pada level gampong. selengkapnya »

Warga Lampanah Tolak Eksploitasi Pasir Besi

4 Jan 5:44 PM | Kategori: News Corner | Dilihat: 18 kali | Komentar (0)

MedanBisnis – Aceh Besar. Masyarakat Kemukiman Lampanah, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, secara tegas menolak pengambilan pasir besi di sepanjang garis pantai dan laut di kawasan Aceh Besar.

Penolakan tersebut terlampir dalam surat pernyataan penolakan masyarakat Mukim Lampanah terhadap rencana eksplorasi dan eksploitasi pasir besi di pesisir dan laut.

Surat disusun masyarakat Lampanah setelah menanggapi dengan sangat serius dan saksama pengumuman Komisi Penilai Amdal Aceh No 13/XI/AMDAL/2011 tertanggal 15 November 2011 tentang Rencana Studi AMDAL Penambangan Pasir Besi di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum Aceh Besar, oleh PT Bina Meukuta Alam. selengkapnya »

Masyarakat Lampanah Tolak Eksploitasi Pasir Besi

4 Jan 5:41 PM | Kategori: News Corner | Dilihat: 22 kali | Komentar (0)

Jantho | Harian Aceh – Masyarakat Kemukiman Lampanah, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, menolak rencana pemanfaatan (eksploitasi) pasir besi di sepanjang garis pantai dan laut di mukim itu. Penolakan dituangkan dalam surat yang ditandatangani pimpinan dan tokoh masyarakat Lampanah.

Informasi diperoleh Harian Aceh, Selasa (6/12), surat itu ditujukan ke Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Aceh dan ditembuskan ke sekitar 22 lembaga, baik pemerintah pusat/daerah, akademisi maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). selengkapnya »

Cegah Lingkungan Rusak, Warga Lampanah Tolak Tambang Pasir Besi

4 Jan 5:38 PM | Kategori: News Corner | Dilihat: 17 kali | Komentar (0)

Banda Aceh — Masyarakat Kemukiman Lampanah Leungah Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar menolak rencana eksplorasi dan eksploitasi penambangan pasir besi. Hal tersebut dikatakan oleh Panglima Laot Lampanah Leungah, Darkasyi.

Kepada The Globe Journal, Selasa (06/12) ia mengatakan dari 4.000 lahan yang akan dikuasai oleh PT. Bina Meukuta Alam untuk pasir besi itu, 15 hektar tanah masyarakat sudah dibebaskan. “Pembebasan tanah itu langsung dengan masyarakat Rp6.000 permeter,” tukas Darkasyi. selengkapnya »

Rakor Pemerintahan Mukim Se-Aceh Tahun 2011

8 Dec 10:11 PM | Kategori: Advokasi, News Corner | Dilihat: 45 kali | Komentar (0)

rakor mukim 2011

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, diwakili oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Hukum, Marwan Sufi, SH, Selasa, 6 Desember 2011 membuka kegiatan Rapat koordinasi Pemeritahan mukim se-Aceh. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Regina Banda Aceh dan berlangsung sampai tanggal 7 Desember 2011 itu, diikuti oleh 60 orang pejabat Bagian Pemerintahan dan BPM dari 23 Kabupaten/kota, 10 orang mewakili Imeum Mukim se-Aceh, dan unsur LSM yang bergerak dibidang Penguatan Mukim di Aceh.

Dalam sambutan tertulisnya Irwandi Yusuf kembali mengingatkan pentingnya upaya pemberdayaan dan penguatan Pemerintahan Mukim di Aceh sebagai bagian dari amanah atau perintah UUPA. Irwandi menyebutkan Mukim disamping merupakan salah satu lembaga adat juga adalah salah satu unit pemerintahan di Aceh yang langsung berada di bawah Camat. Hal ini jelas tersebut dalam pasal 1 angka 19, pasal 2 ayat (3) dan (4), Pasal 98 ayat (3) dan Pasal 114 UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. selengkapnya »