Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh
Hukom lillah sumpah bek/ Hukom adat ikat bek/ Hukom ade pakee bek/ Hukom meujroh meupoh bek
Visi dan Misi JKMA Aceh
JKMA Aceh, secara umum bertujuan untuk mempertahankan, mengembangkan, dan memperjuangkan modal sosial berupa struktur dan nilai-nilai luhur komunitas masyarakat adat Aceh sebagai sumber semangat hidup dan acuan berprilaku yang harus diakui dan dihormati oleh masyarakat luas dan negara.

Secara khusus, JKMA Aceh bertujuan untuk:

Visi
  • Masyarakat adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, serta bermartabat secara sosial dan budaya.

Misi
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat adat atas hak-haknya.
  • Memperjuangkan hak-hak ekonomi, sosial serta politik dari hukum tradisional Aceh.
  • Memperkuat kapasitas institusi masyarakat adat.
  • Mendorong partisipasi politik masyarakat adat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keberadaan masyarakat adat.
  • Memotivasi masyarakat lokal demi terwujudnya perdamaian dan keadilan bagi masyarakat Aceh.
  • Memperkuat pengetahuan dan kemampuan masyarakat adat untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam dengan mempertimbangkan aspek keseimbangan lingkungan hidup.
  • Memperkuat rasa solidaritas dan kesatuan di antara komunitas masyarakat adat.
  • Mengembangkan kerja sama dengan semua pihak yang sejalan dengan visi dan misi JKMA Aceh.